
Senat Akademik UGM ikut berpartisipasi dalam Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik (MSA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dengan mengusung tema “Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Kegiatan Akademik”. Acara ini berlangsung di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) selama empat hari, mulai Kamis, 7 November hingga Minggu, 10 November 2024.
Sidang ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan, merefleksi implementasi, dan mengevaluasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, MSA PTNBH diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis terkait pemanfaatan AI demi meningkatkan kualitas akademik dan operasional di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam rangka menghadapi transformasi digital, sidang ini membahas beberapa topik penting dengan pembicara, antara lain:
- Prof. Herman Dwi Suryono, Ph.D (Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta) dengan topik Pemanfaatan AI dalam Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Widyawan, ST, M.Sc., Ph.D (Direktur Sistem dan Sumber Daya, Universitas Gadjah Mada) dengan topik Eliminasi Ketergantungan Pembelajaran Terhadap AI.
- Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb. (Guru Besar Ilmu Hukum UNiversitas Padjadjaran) dengan topik Tinjauan Hukum dan Etis Penggunaan AI dalam Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Acara ini dihadiri oleh delegasi dari 24 PTNBH se Indonesia, masing-masing terdiri dari tujuh orang, termasuk Ketua dan Sekretaris Senat Akademik serta staf pendamping. Peserta memberikan kontribusi aktif dalam diskusi sehingga mampu menghasilkan solusi yang relevan dan aplikatif untuk perkembangan perguruan tinggi di era digital.
Delegasi Senat akademik UGM yang menghadiri sidang paripurna MSA PTNBH diantaranya Prof., Dr., Sulistiowati, SH., M.Hum (ketua senat akademik UGM), Prof., Dr., Phil., Hermin Indah Wahyuni, S.IP., M.Si. (sekretaris senat akademik UGM), Prof., Dr., drg.,Regina TC. Tandelilin, M.Sc. (ketua komisi 1), Prof., Dr., apt., Agung Endro Nugroho, M.Si. (komisi 2), Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK(K) (komisi 3), Dr., Ir., Eny Faridah, M.Sc. (komisi 4), dan Drs., Dwi Siswanta, M.Eng., Ph.D. (komisi 5).
Sidang Paripurna MSA PTNBH ini diharapkan menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk menyusun arah kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama dalam memanfaatkan potensi AI secara maksimal untuk mendukung peningkatan kualitas akademik.