Yogyakarta, 7 Agustus 2026 – Senat Akademik (SA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode 2026–2031 resmi memulai masa baktinya melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Anggota Senat Akademik sekaligus pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Akademik di Balai Senat UGM, Jumat (7/8).
Secara simbolis, SK diserahkan kepada perwakilan anggota Senat Akademik termuda dan tertua. Selanjutnya, anggota Senat Akademik melaksanakan sidang pemilihan pimpinan. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P., terpilih sebagai Ketua Senat Akademik UGM Periode 2026–2031, sementara Wahyu Aristyaning Putri, S.Si., M.Si., Ph.D., terpilih sebagai Sekretaris Senat Akademik.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D., menyampaikan bahwa kepemimpinan baru Senat Akademik hadir di tengah lingkungan perguruan tinggi yang semakin dinamis dan kompleks. Kondisi tersebut membutuhkan organisasi yang tanggap, inovatif, adaptif, serta didukung kepemimpinan transformasional.
“Kita menghadapi tantangan besar untuk menghadapi kompleksitas perubahan lingkungan di masyarakat. Situasi tersebut memerlukan organisasi yang tanggap, inovatif, dan adaptif, serta memerlukan transformational leadership,” ujar Rektor.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UGM, Prof. Dr. Ir. Tumiran, M.Eng., IPU., Ph.D., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Senat Akademik periode 2026–2031. Menurutnya, mandat tersebut merupakan ruang untuk memberikan pemikiran dan kontribusi kelembagaan bagi kemajuan UGM.
Tumiran menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara Senat Akademik, Dewan Guru Besar, MWA, dan jajaran eksekutif universitas dalam merumuskan serta menjalankan kebijakan, dengan menempatkan kepentingan mahasiswa sebagai perhatian utama.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik UGM Periode 2026–2031, Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai kompleksitas tantangan perguruan tinggi membutuhkan kerja sama yang kuat serta kolaborasi lintas disiplin dan antarkomponen universitas.
Kepemimpinan Senat Akademik periode ini mengusung visi “Mengokohkan Peran Senat Akademik: Menjaga Relevansi UGM dalam Era Multi-disrupsi.” Visi tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat peran SA dalam merespons perubahan lingkungan strategis sekaligus menjaga relevansi UGM dalam menjalankan mandat akademiknya.
Dalam konteks tersebut, Senat Akademik UGM perlu memimpin masa depan akademik melalui penguatan sinergi kelembagaan yang optimal antar seluruh organ universitas. Sinergi tersebut menjadi penting untuk memastikan fungsi akademik, tata kelola, dan kebijakan universitas dapat berjalan secara selaras dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Wahyudi juga menyampaikan komitmen untuk melanjutkan berbagai hal baik yang telah dibangun pada periode sebelumnya sembari merespons tantangan baru. Keragaman keilmuan dan pengalaman anggota Senat Akademik periode 2026–2031 menjadi modal penting dalam menjalankan mandat tersebut.
“Yang terbaik dari yang dulu kita lanjutkan, yang tentu saja tantangan-tantangan baru kita harapkan juga kita jawab bahwa semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan dimulainya masa bakti baru, Senat Akademik UGM Periode 2026–2031 diharapkan semakin optimal dalam mengawal kebijakan akademik, memimpin arah masa depan akademik UGM, memperkuat kualitas pendidikan dan penelitian, serta membangun sinergi kelembagaan yang optimal dengan Dewan Guru Besar, MWA, dan jajaran eksekutif universitas untuk mendukung pencapaian visi dan misi UGM.

