Senat Akademik Periode 2021-2026 terdiri dari 5 Komisi sebagai beikut:
- Komisi 1 Bidang Akademik, Penjaminan Mutu dan Kemahasiswaan
- Komisi 2 Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Komisi 3 Bidang Sumber Daya Manusia
- Komisi 4 Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi
- Komisi 5 Bidang Kerjasama, Aset, dan Alumni