Komisi 4 Senat Akademik

Komisi 4 Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi

  1. Merumuskan kebijakan umum dan strategis bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan, sistem informasi dan komunikasi. (Catatan: diarahkan pada pengembangan keuangan UGM harus didasarkan pada prinsip pengelolaan yang baik (akuntablitas, transparansi, dan keterpaduan). Perencanaan dan pengelolaan anggaran UGM (RKAT) harus berbasis pada kinerja (performance-based) dengan program kerja yang jelas dan masuk akal untuk mewujudkan visi dan misi UGM. Sistem informasi dan komunikasi diarahkan untuk pengembangan aplikasi yang tidak saja untuk level operasi tetapi juga mendukung pengambilan keputusan manajemen. Mendukung dan mengimplementasikan strategi organisasi UGM serta mendukung pembelajaran, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada internet. Mengikuti perkembangan teknologi terbarukan. Keamanan data menjadi prioritas utama. Peningkatan pembangunan manusia TI diarahkan peningkatan dalam hal keahlian, kepribadian dan prilaku yang positif terhadap TI)
  2. Memberi masukan dan pertimbangan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan, sistem informasi dan komunikasi.
  3. Memberikan pertimbangan dalam menyusun sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan perencanaan, keuangan, dan sistem informasi.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis di bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan, sistem informasi dan komunikasi yang disetujui oleh SA.
  5. Memberikan pertimbangan dalam penyusunan instrumen penilaian kinerja Rektor dan MWA.
  6. Memberikan masukan kepada Pimpinan Universitas dalam peningkatan mutu dan kinerja pengelolaan keuangan yang mendukung terwujudnya Good University Governance.
  7. Bersama dengan pimpinan Universitas menyusun dan menetapkan RIK, memberikan masukan atas rencana strategik serta rencana kerja dan anggaran bidang tata kelola (good governance) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
  8. Memberi pertimbangan sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan audit internal, implementasi tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan pengelolaan keuangan

 

Anggota Komisi 4 Senat Akademik:

  1. drg. Archadian Nuryanti, M.Kes.
  2. Arif Surachman, SIP., MBA.
  3. Diana Setiyawati, S.Psi., Psi., MHSc., Ph.D., Psikolog
  4. Ir. Endy Suwondo, DEA
  5. Ir. Eny Faridah, M.Sc.
  6. Muhammad Arrofiq, ST., MT., Ph.D
  7. Nunung Yuniarti, M.Si., Apt.
  8. Dr. drh. Pudji Astuti, M.P.
  9. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A
  10. Dr. Sri Wahyuni, S.U.
  11. Sulastriyono, SH., M.Si
  12. Dr. Ir. Triyanto, M.Si.