Pada awal April 2024, laman resmi Kemendikbudristek mengumumkan uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang terpadu. Uji publik ini merupakan bagian dari penyusunan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta menyediakan ruang bagi penyampaian aspirasi.
Hal ini agar informasi mengenai peraturan pemerintah tersebut dapat diimplementasikan secara optimal oleh semua pihak yang terlibat. Dalam proses penyusunan RPP ini, Kemendikbudristek telah beberapa kali melaksanakan rapat panitia antar kementerian. Uji publik pertama untuk RPP ini diadakan pada tanggal 4 April 2024 dengan peserta dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum di Indonesia.