Berdasarkan hasil rapat Panitia Ad-Hoc Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat Pengganti Antarwaktu Unsur Dosen Bukan Guru Besar periode 2021-2026 tanggal 10 September 2024 dan 18 September 2024, Bakal calon berikut dinyatakan lolos seleksi administrasi non kesehatan dan tes kesehatan:
Kegiatan Internal
Pada awal April 2024, laman resmi Kemendikbudristek mengumumkan uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang terpadu. Uji publik ini merupakan bagian dari penyusunan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta menyediakan ruang bagi penyampaian aspirasi.
Hal ini agar informasi mengenai peraturan pemerintah tersebut dapat diimplementasikan secara optimal oleh semua pihak yang terlibat. Dalam proses penyusunan RPP ini, Kemendikbudristek telah beberapa kali melaksanakan rapat panitia antar kementerian. Uji publik pertama untuk RPP ini diadakan pada tanggal 4 April 2024 dengan peserta dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum di Indonesia.
Senat Akademik melalui Panita Ad hoc Pemilihan Anggota MWA Universitas Gadjah Mada periode 2021 – 2026 membuka penjaringan Bakal Calon Anggota Antar Waktu MWA Unsur Masyarakat UGM (Dosen Bukan Guru Besar) dari 20 Agustus 2024 s.d. 5 September 2024. Adapun Syarat dan Ketentuan Penjaringan Bakal Calon adalah sebagai berikut:
Peraturan MWA UGM No. 2 Tahun 2021 Pasal 4: Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia berjiwa Pancasila;
- Sehat jasmani, mental, dan rohani;
- Memiliki integritas, rasa tanggung janji (commitment), dan moralitas yang tinggi;
- Berwawasan luas dan jauh ke depan dalam rangka mewujudkan visi dan misi UGM;
- Tidak sedang menduduki jabatan struktural di lingkungan UGM bagi anggota yang berasal dariunsur masyarakat UGM (Jabatan struktural sebagaimana dimaksud merupakan jabatan Eselon 1 dan Eselon 2 di UGM.
- Tidak sedang menduduki jabatan yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan UGM;
- Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik;
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Pimpinan UGM, baik karena kelahiran maupun perkawinan; dan
- Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Peraturan MWA UGM No. 2 Tahun 2021, Pasal 6 ayat 1: Persyaratan Khusus Bakal Calon Dosen bukan Guru Besar
- Berstatus sebagai Dosen
- Sudah bertugas di UGM minimal 10 (sepuluh) tahun.
- Memiliki pengalaman dan/atau pemahaman tentang manajemen pendidikan tinggi.
Peraturan MWA UGM No. 2, Tahun 2021, Pasal 7:Kelengkapan Administrasi (khusus Bakal Calon Dosen bukan GB)
Surat kesediaan untuk dicalonkan Daftar Riwayat Hidup Foto berwarna terbaru (Tahun 2024) 4 X 6 sebanyak 3 lembar Surat Keterangan sehat dan bebas napza dari RS pemerintah (tambahan: pemeriksaan kesehatan=&0=&Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Direktorat Kemitraan dan Relasi Global (DKRG) menyelenggarakan kegiatan konsinyering pada tanggal 2-3 Agustus 2024 di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Acara ini merupakan langkah strategis dalam merumuskan kebijakan penguatan dan pengembangan kemitraan global serta mobilitas internasional di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Latar belakang kegiatan didasari oleh perkembangan isu global terkait program kemitraan dan penelitian yang mengarahkan UGM untuk lebih berorientasi pada program berskala global. UGM berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi institusi melalui kolaborasi internasional, yang juga bertujuan untuk mendongkrak reputasi dan pengakuan internasional universitas dalam peringkat QS World University Rank (WUR). Dalam rangka ini, Komisi 2 Senat Akademik dan DKRG telah menyelesaikan dua naskah akademik penting yang menjadi dasar perumusan kebijakan penguatan kemitraan global dan mobilitas internasional.
Komisi 4 Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) menginisiasi penyusunan Naskah Akademik Intelligent University melalui serangkaian Forum Group Discussion (FGD). Kegiatan FGD ini berlangsung dari 22 April hingga 13 Juni 2024 kemudian ditutup dengan kegiatan konsinyering pada tanggal 30 Juli 2024. Penyusunan Naskah Akademik Intelligent University bertujuan untuk menggali pemikiran dasar serta masukan dari para pakar dan stakeholder di UGM mengenai konsep Intelligent University (IU).
Latar belakang penyusunan naskah ini berakar pada perkembangan pesat teknologi seperti Internet of Things (IoT), smart-mobile technology, cloud computing, machine learning, virtual reality, augmented reality, dan artificial intelligence (AI). Teknologi-teknologi ini telah mendorong perguruan tinggi di seluruh dunia untuk menata ulang proses bisnis mereka. Konsep Intelligent University kini mendapat perhatian besar karena potensi AI untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas operasional melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi mutakhir.
Perkembangan isu global dan lokal terkait kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) telah mendorong Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk berorientasi pada kolaborasi internasional yang menekankan pada kemitraan dengan perguruan tinggi bereputasi tinggi untuk program P2M. Mobilitas dosen dan mahasiswa UGM dalam penelitian dan pengabdian di luar negeri, khususnya di institusi pendidikan tinggi atau industri, merupakan kebutuhan akademik yang krusial dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi, serta mendukung peningkatan reputasi dan pengakuan internasional UGM. Program International Research and Community Services Mobility berfokus pada peningkatan level akademik UGM dalam peringkat QS World University Rank (WUR). Untuk mencapai tujuan ini, informasi dari dosen dan alumni UGM yang berada di perguruan tinggi global sangat penting. Informasi ini mencakup ‘do and do not’, cara, dan alasan implementasi Kebijakan Kemitraan Global UGM. Selain itu, program ini bertujuan menjadikan UGM sebagai pusat referensi penelitian dan pengabdian global dengan mengutamakan program tematik kolaboratif dalam zonasi global, serta menguatkan inovasi dalam pengembangan ilmu dan teknologi.
Kegiatan workshop bidang ilmu dilakukan untuk pemahaman bersama terkait pemutakhiran data rumpun ilmu yang dikaitkan dengan pengembangan karir dosen. Kegiatan dilakukan pada hari Jum’at, 7 Juni 2024 secara luring di Ruang Bulaksumur, UC Hotel dan daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan workshop dibuka oleh sambutan dari ketua senat akademik UGM, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H.,M.Hum.
Pada kegiatan workshop bidang ilmu ini diisi oleh 3 pembicara yaitu, Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc yang membahas peta jabaran akademik dosen di Perguruan Tinggi, Nafiron Musfiqin Uddin, SE., MM. menjelaskan tentang pemutakhiran data dosen yang sesuai dengan rumpun ilmu, dan yang terkahir Prof. Ir. Sudaryono, M.Eng, Ph.D., IPU yang membahas landasan kebijakan dalam penetapan bidang keilmuan dilihat dari prinsip-prinsip ontologis, epistemologis, dan aksiologis.